Sultan Royal – Dalam Islam, setiap aktivitas yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan memiliki ketentuan syariat yang jelas, baik itu wajib, haram, sunah, mubah, maupun makruh. Laki-laki dan perempuan diberikan keistimewaan serta tanggung jawab masing-masing sesuai dengan fitrah yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Oleh sebab itu, terdapat perbedaan dalam aktivitas mereka yang selaras dengan sifat alami yang dimiliki.
Dalam urusan pemerintahan dan kepemimpinan negara, tanggung jawab ini lebih diutamakan bagi laki-laki. Sementara itu, dalam hal pengasuhan anak, tanggung jawab ini lebih banyak diberikan kepada perempuan. Ketetapan ini sesuai dengan karakter dan kelebihan masing-masing. Laki-laki secara fitrah memiliki sifat kepemimpinan, keberanian, ketegasan, serta kekuatan fisik. Di sisi lain, perempuan dikaruniai sifat kelembutan, kasih sayang, serta kecerdasan emosional yang tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa Allah SWT telah menetapkan aturan yang sejalan dengan sifat alami manusia demi keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat.
Sebagai pencipta manusia, Allah SWT mengetahui dengan sempurna apa yang terbaik bagi makhluk-Nya. Oleh karena itu, setiap individu harus menaati hukum-hukum yang telah ditetapkan tanpa melanggar batas syariat. Baik laki-laki maupun perempuan memiliki kewajiban dan hak yang telah diatur dalam Islam. Upaya untuk mengingkari tanggung jawab perempuan dengan alasan kesetaraan hak atau membatasi perannya hanya dalam melayani suami adalah pandangan yang keliru. Hal ini dapat merusak tatanan keluarga serta masyarakat secara keseluruhan. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Ahzab ayat 36, bahwa tidaklah pantas bagi seorang mukmin, baik laki-laki maupun perempuan, untuk memiliki pilihan lain selain dari apa yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Mereka yang menentang ketetapan tersebut berarti telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.
Baca Juga : Melepas Hijab Demi Pekerjaan, Apakah Boleh?
Islam menetapkan bahwa perempuan memiliki peran utama sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Oleh karena itu, hukum-hukum yang berkaitan dengan kehamilan, persalinan, penyusuan, dan pengasuhan anak diberikan khusus kepada perempuan. Peran ini merupakan kewajiban utama yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Islam juga memberikan keringanan bagi perempuan yang sedang hamil atau menyusui untuk tidak berpuasa saat Ramadan jika hal itu dapat membahayakan dirinya atau anaknya. Bahkan, Islam menetapkan bahwa seorang ayah tidak boleh membawa anaknya dalam perjalanan jauh jika anak tersebut masih dalam pengasuhan ibu. Aturan ini menunjukkan betapa pentingnya peran ibu dalam kehidupan anak dan keluarga.
Di samping peran utamanya, perempuan juga diberikan kebebasan untuk terlibat dalam berbagai aktivitas di luar rumah tangga. Islam membolehkan perempuan menyebarkan dakwah, menuntut ilmu, serta berpartisipasi dalam aktivitas sosial dan ekonomi. Perempuan dapat melakukan transaksi jual beli, bekerja dalam berbagai bidang, dan terlibat dalam perjanjian bisnis selama masih dalam koridor syariat. Mereka juga diperbolehkan memiliki dan mengembangkan harta, serta menjalankan usaha dalam berbagai sektor seperti pertanian, perdagangan, dan industri. Semua ini didasarkan pada ketentuan syariat yang tidak membedakan laki-laki dan perempuan dalam hal muamalah.
Namun, dalam menjalankan aktivitasnya, perempuan tetap harus menjaga batasan yang telah ditentukan dalam Islam. Mereka tidak boleh melakukan tindakan yang dilarang, seperti berbohong, menipu, atau berkhianat, sebagaimana juga berlaku bagi laki-laki. Islam memberikan ruang yang luas bagi perempuan untuk berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat, tetapi tetap dalam koridor syariat yang menjaga kehormatan dan kedudukannya sebagai seorang Muslimah.
Sebagai perempuan Muslim, penting untuk memahami dan mengutamakan tanggung jawab yang telah ditetapkan dalam Islam. Perempuan harus mampu mengatur aktivitas mereka agar tidak mengabaikan kewajiban utama sebagai ibu, istri, dan pendidik anak. Selain itu, mereka juga dianjurkan untuk menuntut ilmu, berdakwah, serta menjalankan tugas lainnya yang sesuai dengan tuntunan agama. Dengan menjalankan peran ini dengan baik, perempuan dapat berkontribusi dalam membangun keluarga dan masyarakat yang harmonis sesuai dengan ajaran Islam. Wallahu a’lam.
Simak Juga : Tesla Bersiap Meluncurkan Layanan Robotaxi di Texas