
Pekan lalu, Tajikistan mengeluarkan keputusan kontroversial dengan melarang penggunaan hijab di negara itu. Meskipun lebih dari 90% penduduknya adalah Muslim, larangan ini disahkan oleh Majelis Tinggi, Majlisi Milli, dengan alasan melindungi nilai budaya lokal dan mencegah ekstremisme.
Pemerintah Tajikistan menggolongkan hijab sebagai “pakaian asing” dan mewajibkan perempuan setempat untuk mengenakan pakaian nasional. Larangan ini tidak hanya mengatur penggunaan hijab tetapi juga penutup kepala lainnya, meskipun detail tentang jenis-jenis hijab yang dilarang tidak dijelaskan secara spesifik.
Pelanggar larangan ini akan menghadapi denda yang cukup besar, mencapai hingga 7.920 somoni untuk warga biasa (sekitar Rp 12 juta), dan bahkan lebih tinggi bagi pejabat pemerintah dan pemuka agama. Hal ini menunjukkan kerasnya pemerintah dalam menegakkan aturan tersebut di tingkat masyarakat dan pemerintahan.
Meskipun mayoritas penduduk Tajikistan memeluk Islam, Presiden Emomali Rahmon telah menjalankan pemerintahan yang dikenal sebagai rezim sekuler selama tiga dekade. Pada masa kepemimpinannya, Rahmon telah mengamandemen konstitusi untuk menghapus batas masa jabatan presiden dan melarang partai politik berbasis agama, menunjukkan komitmennya terhadap pemerintahan yang lebih sekuler dan otoriter.
Keputusan Tajikistan ini telah menuai berbagai reaksi internasional dan kritik dari kelompok hak asasi manusia serta komunitas Muslim global. Sementara pemerintah menegaskan tujuan perlindungan budaya dan pencegahan ekstremisme, keputusan ini juga mengundang pertanyaan tentang kebebasan beragama dan hak asasi perempuan di negara tersebut.
Dengan keputusan kontroversial ini, Tajikistan berada di sorotan internasional atas kebijakan yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat, terutama bagi perempuan Muslim di negara tersebut.
Sultana Royal - Data industri fashion muslimah nasional tahun ini mengkonfirmasi pergeseran selera konsumen yang signifikan, di mana permintaan untuk…
Sultana Royal - Industri fesyen muslim tanah air mencatat lonjakan permintaan sebesar 18,5% pada kategori pakaian syar'i sepanjang kuartal ketiga…
Sultana Royal - Data terbaru menunjukkan pergeseran signifikan dalam industri busana, di mana permintaan terhadap pakaian syar'i dengan potongan minimalis…
Sultana Royal - Survei internal yang melibatkan 500 responden muslimah aktif di media sosial tahun 2024 menemukan fakta mengejutkan, 67%…
Sultana Royal - Industri fashion muslim Indonesia tumbuh 12,3% di tahun 2023, dengan hijab dan gamis mendominasi 68% penjualan menurut…
Sultana Royal - Industri fashion muslimah Indonesia mencatat pertumbuhan yang mengejutkan: menurut laporan State of the Global Islamic Economy 2023,…