
Pekan lalu, Tajikistan mengeluarkan keputusan kontroversial dengan melarang penggunaan hijab di negara itu. Meskipun lebih dari 90% penduduknya adalah Muslim, larangan ini disahkan oleh Majelis Tinggi, Majlisi Milli, dengan alasan melindungi nilai budaya lokal dan mencegah ekstremisme.
Pemerintah Tajikistan menggolongkan hijab sebagai “pakaian asing” dan mewajibkan perempuan setempat untuk mengenakan pakaian nasional. Larangan ini tidak hanya mengatur penggunaan hijab tetapi juga penutup kepala lainnya, meskipun detail tentang jenis-jenis hijab yang dilarang tidak dijelaskan secara spesifik.
Pelanggar larangan ini akan menghadapi denda yang cukup besar, mencapai hingga 7.920 somoni untuk warga biasa (sekitar Rp 12 juta), dan bahkan lebih tinggi bagi pejabat pemerintah dan pemuka agama. Hal ini menunjukkan kerasnya pemerintah dalam menegakkan aturan tersebut di tingkat masyarakat dan pemerintahan.
Meskipun mayoritas penduduk Tajikistan memeluk Islam, Presiden Emomali Rahmon telah menjalankan pemerintahan yang dikenal sebagai rezim sekuler selama tiga dekade. Pada masa kepemimpinannya, Rahmon telah mengamandemen konstitusi untuk menghapus batas masa jabatan presiden dan melarang partai politik berbasis agama, menunjukkan komitmennya terhadap pemerintahan yang lebih sekuler dan otoriter.
Keputusan Tajikistan ini telah menuai berbagai reaksi internasional dan kritik dari kelompok hak asasi manusia serta komunitas Muslim global. Sementara pemerintah menegaskan tujuan perlindungan budaya dan pencegahan ekstremisme, keputusan ini juga mengundang pertanyaan tentang kebebasan beragama dan hak asasi perempuan di negara tersebut.
Dengan keputusan kontroversial ini, Tajikistan berada di sorotan internasional atas kebijakan yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat, terutama bagi perempuan Muslim di negara tersebut.
Sultana Royal - Industri fashion muslimah Indonesia mencatat pertumbuhan yang mengejutkan: menurut laporan State of the Global Islamic Economy 2023,…
Sultana Royal - Industri fashion muslimah Indonesia membukukan nilai pasar sebesar Rp 20,6 triliun pada 2023 menurut laporan Kementerian Perindustrian,…
Sultana Royal - Sebuah survei dari Modesty Survey 2023 yang melibatkan lebih dari 4.200 perempuan Muslim di Asia Tenggara mengungkap…
Sultana Royal - Dunia mode muslimah terus berkembang pesat, menghadirkan koleksi gamis elegan dan syari yang memadukan nilai kesopanan dengan…
Sultana Royal - Inspirasi gamis dan hijab dari Sultana Royal kini menjadi pilihan utama fashion muslimah modern yang ingin tampil…
Sultana Royal - Tren fashion muslimah elegan semakin digemari pada 2026, dengan desain gamis yang tampil modern dan nyaman untuk…