Sultan Royal – Islam sangat menjaga kehormatan wanita serta mengangkat tinggi martabat mereka. Salah satu cara menjaga kehormatan ini adalah dengan memerintahkan wanita untuk menutup aurat. Perintah ini ditetapkan melalui Al-Qur’an dan memiliki peranan penting dalam membentuk identitas seorang Muslimah serta menciptakan nilai moral yang luhur dalam masyarakat Islam.
Dalam bahasa, aurat memiliki beberapa makna, termasuk “kemaluan.” Ibn al-Athir menjelaskan bahwa aurat merujuk pada sesuatu yang memalukan apabila tampak atau diperlihatkan, baik melalui perbuatan maupun ucapan. Abdul Qadir al-Razi pula mendefinisikan aurat sebagai segala sesuatu yang membuat manusia merasa malu untuk menampakkannya. Secara umum, aurat adalah bagian tubuh yang wajib ditutup agar tidak terlihat oleh orang lain.
Aurat wanita dalam Islam mencakup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Bagian tubuh ini wajib ditutupi dengan pakaian yang tidak transparan, tidak ketat, dan tidak menonjolkan bentuk tubuh. Selain itu, wanita Muslimah juga dianjurkan untuk menjaga kesopanan, termasuk tidak menata rambut seperti punuk unta yang menonjol.
Rasulullah SAW pernah bersabda mengenai wanita yang berpakaian tetapi dianggap telanjang karena pakaian mereka tidak menutupi tubuh dengan baik. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Nabi SAW menyebutkan bahwa mereka tidak akan mencium aroma surga sebagai akibat dari perbuatan tersebut.
Perintah untuk menutup aurat jelas tertulis dalam Al-Qur’an. Dalam Surah An-Nur ayat 31, Allah memerintahkan wanita beriman untuk menjaga pandangan, memelihara kehormatan, dan menutup belahan leher baju mereka dengan kerudung. Ayat ini menekankan pentingnya menutup aurat sebagai bentuk ketaatan.
Selain itu, dalam Surah Al-Ahzab ayat 59, Allah memerintahkan istri-istri Nabi, anak-anak perempuan beliau, serta seluruh wanita mukmin untuk menutupkan jilbab ke seluruh tubuh mereka. Hal ini bertujuan agar mereka lebih mudah dikenali dan terlindung dari gangguan. Rasulullah SAW juga mengingatkan Asma’ binti Abu Bakar bahwa setelah seorang wanita baligh, hanya wajah dan telapak tangan yang boleh terlihat.
Menutup aurat memiliki banyak hikmah, baik bagi individu maupun masyarakat. Pertama, menutup aurat menjaga kesucian dan kehormatan wanita. Dengan berpakaian sesuai syariat, seorang wanita melindungi dirinya dari potensi gangguan atau perlakuan yang tidak pantas.
Kedua, menutup aurat membantu menjaga keharmonisan hubungan sosial dan keluarga. Pakaian yang sopan menciptakan suasana yang lebih baik dalam interaksi sosial, terutama dengan lawan jenis, sehingga mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Ketiga, menutup aurat adalah bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Dengan menjalankan perintah ini, seorang wanita menunjukkan kecintaan dan pengabdiannya kepada Sang Pencipta.
Berdasarkan pandangan ulama, aurat wanita Muslimah di hadapan wanita non-Muslim mencakup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Namun, sebagian ulama mazhab Syafi’i berpendapat bahwa aurat tersebut meliputi selain kepala, tangan, dan kaki.
Wanita yang baru masuk Islam tetap dianggap memiliki hubungan mahram dengan keluarganya. Oleh karena itu, mereka tidak diwajibkan memakai penutup kepala di hadapan anggota keluarga mahramnya, meskipun keluarga tersebut non-Muslim.
Memuat gambar yang tidak menutup aurat dengan sempurna di media sosial adalah tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Hal ini diharamkan karena dapat mengundang pandangan yang tidak seharusnya dan berpotensi disalahgunakan. Bahkan jika gambar tersebut dibagikan untuk kelompok tertentu, tetap ada risiko penyebaran yang tidak diinginkan.
Menutup aurat bagi wanita adalah kewajiban yang sangat penting dalam Islam. Hal ini bukan hanya menunjukkan ketaatan kepada Allah, tetapi juga melindungi kehormatan diri dan menciptakan masyarakat yang lebih harmonis. Dengan memahami hikmah menutup aurat, seorang wanita dapat menjalani kehidupan yang lebih mulia dan terhormat sesuai dengan ajaran Islam
Simak Juga : Penghentian Sementara Hibah Federal oleh Pemerintahan Trump Menuai Kritik
Baca Juga : Gaya Hijab dan Fashion Muslim Modern: Identitas dan Kreativitas